Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tim SAR Gabungan berhasil menemukan jenazah korban kecelakaan terjun payung yang jatuh di sekitar Perairan Teluk Pangelek, Desa Batukaras, Kabupaten Pangandaran, pada Jumat (2/1/2026) pagi. Penemuan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Operasi SAR hari keempat (4).
“Jenazah ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di bagian Pantai Karapyak, perbatasan wilayah Cilacap – Pangandaran, dengan jarak sekitar 17 mil laut dari bibir Pantai Batukaras.” ujar Kombes Hendra.
Operasi pencarian dan evakuasi dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jawa Barat Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., serta melibatkan unsur SAR gabungan.
Informasi awal diterima dari nelayan asal Cilacap dengan nama perahu Murah Rezeki yang melaporkan adanya sesosok jenazah mengapung di laut. Tim SAR gabungan langsung bergerak menuju lokasi penemuan.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Jabar, Polres Pangandaran, Basarnas, Brimob, TNI AL, serta unsur SAR lainnya, mengevakuasi jenazah menggunakan perahu katir SAR Batukaras dan RIB Ditpolairud Polda Jabar. Proses evakuasi berlangsung sekitar ±1,5 jam perjalanan laut.
Sekira pukul 09.30 WIB, jenazah berhasil dibawa ke pesisir Pantai Batukaras dan oselanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Pandega untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Korban diketahui bernama Widiasih (58), lahir di Bandung pada 27 Juni 1967, dan beralamat di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Identitas korban diperoleh berdasarkan keterangan saksi serta hasil koordinasi tim di lapangan.
Dirpolairud Polda Jabar Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur dalam pelaksanaan operasi SAR serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat nelayan yang turut membantu proses pencarian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas, khususnya kegiatan wisata dan olahraga ekstrem, serta mematuhi standar keselamatan yang berlaku.” tambah Kabid Humas Polda Jabar.