SOROT GARUT

Portal Berita Garut

Advertisement

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Asal China di Solokan Jeruk, Lima Pelaku Diamankan

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Asal China di Solokan Jeruk, Lima Pelaku Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing asal China di wilayah Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Peristiwa itu terjadi di depan PT Tertawa Panas Panas yang berada di kawasan PT Kahatex, Jalan Raya Majalaya-Rancaekek No.389, Desa Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, pada Jumat (9/5/2026).

“Korban diketahui bernama Mr. Chen Bin (34), seorang Komisaris PT Tertawa Panas Panas, warga negara asal China. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok di bagian tangan, pundak, dan pipi sehingga harus mendapatkan penanganan medis.” ujar Kombes Hendra, Selasa (12/5/2026)

Kapolresta Bandung Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat jajaran Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk setelah menerima laporan dari pihak perusahaan dan saksi di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga akhirnya berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku,” kata Aldi Subartono.

Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DD (27), AK alias EB (32), UAD alias AM (26), RF (27), dan PHU (27). Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pembacokan, pengendara kendaraan, hingga pihak yang turut berada di lokasi kejadian.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok, pakaian yang digunakan saat kejadian, sandal dan sepatu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

“Para tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan proses penahanan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Aldi.

Ia menegaskan, Polresta Bandung berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminalitas, terlebih aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.