Polsek Baros Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli QR 5305 A. Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Baros Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli QR 5305 A. Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Baros – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Dalam pelaksanaan Patroli QR 5305 A dalam rangka (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dipimpin oleh Kapolsek Baros Kompol IMAN PRAYITNO , S.H., M.H., beserta seluruh Personil Polsek Baros di Makopolsek Baros Jl. Raya Baros Km. 05 Kelurahan Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi. Jum’at, (22/03/2024).

Adapun kegiatan (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang di gelar oleh Polsek Baros Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di sekitar wilayah hukum Polsek Baros dan mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di tengah lingkungan masyarakat.

Kapolsek Baros Kompol IMAN PRAYITNO , S.H., M.H., mengatakan, “Kegiatan apel dan patroli ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Baros dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Tindak Pencurian, Bobol ATM , Balap Liar, Berandal Motor, Premanisme dan tindakan kejahatan lainnya,” terangnya kapolsek.”

“Upaya-upaya preemtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan mengaktifkan siskamling,” tambah Kompol IMAN PRAYITNO , S.H., M.H..

Kapolsek Baros menekankan kapada anggota Polsek Baros dalam pelaksanaan patrori tidak lupa untuk menyampaikan pesan kamtibmas untuk mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dan apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan, maka segeralah melapor ke Polsek Baros”. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek baros atau lapor pak polisi “siap mas” hp.0811-654-110. Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek Kompol IMAN PRAYITNO , S.H., M.H.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *