Garut – Polsek Karangpawitan amankan seorang laki-laki pelaku percobaan pencurian kendaraan sepeda motor di halaman parkir masjid LDII Perum Cempaka Blok 4 Kel. Lebakjaya Kec. Karangpawitan Kabupaten Garut. Jum’at siang (09/02/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan jika pelaku melakukan percobaan pencurian kendaraan sepeda motor saat ibadah Shalat Jum’at sedang berlangsung.
Menurut keterangan korban saat dirinya hendak menunaikan ibadah Shalat Jum’at ia memarkirkan motor Yamaha Mio Nopol Z 3076 DV miliknya di halaman parkiran Masjid. Korban sempat mendengar suara kegaduhan saat selesai menunaikan ibadah saat dihampiri sudah ada seorang laki-laki yang diamankan oleh masyarakat sekitar.
Dari keterangan para saksi mereka sempat melihat aksi percobaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 2 orang laki-laki dengan cara merusak kunci kontak/stang dengan menggunakan kunci astag/leter T. Saat ketahuan terperegok oleh saksi 1 orang berhasil merlarikan diri namun 1 orang lainnya berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Anggota Polsek Karangpawitan Polres Garut yang tengah melintas melanjutkan kegiatan patroli setelah ibadah Shalat Jum’at melihat adanya kerumunan warga lalu menghampirinya. Ketika dihampiri dan mendapatkan informasi yang cukup Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan 1 orang pelaku tersebut karena khawatir akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pelaku “ZP” (24) warga Kec. Garut Kota kini diamankan ke Mapolsek Karangpawitan, dari hasil interogasi anggota pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang saat ini masih dalam pencarian dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Karangpawitan Polres Garut.