GARUT | Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Cisurupan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising atau knalpot brong di lingkungan pelajar, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan AKP Yulius Siswantoro, S.E., bersama anggota, dengan menyasar kendaraan sepeda motor milik pelajar di lingkungan sekolah di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Sebelum pelaksanaan operasi, petugas berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah, meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta bidang kesiswaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pelanggaran penggunaan knalpot brong serta dampak negatif yang ditimbulkan, terutama gangguan kebisingan yang dapat mengurangi kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Cisurupan AKP Yulius Siswantoro, S.E., menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pelajar, sekaligus mencegah penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
“Kami mengarahkan para pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 15 buah knalpot brong atau bising berhasil ditertibkan.” Ujar AKP Julius saat ditemui awak media.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cisurupan mengajak para pelajar untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan, serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Polres Garut terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif melalui langkah preventif, edukatif, dan humanis guna mewujudkan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.










