Garut –Satlantas Polres Garut melakukan penanganan cepat terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah kendaraan Mitsubishi truk box di Jalan Raya Sudirman, tepatnya di Kampung Pasirmuncang, Desa Haurpanggung, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Kendaraan Mitsubishi truk box bernomor polisi D 8077 AF, yang dikemudikan oleh Indra (36), warga Kabupaten Sumedang, mengalami kecelakaan setelah hilang kendali saat melintas di ruas jalan lurus dan datar.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., menjelaskan bahwa kendaraan melaju dari arah Tarogong menuju Garut Kota. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali ke arah kiri hingga menabrak tembok jembatan.
“Akibat kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan, begitu juga tembok jembatan mengalami kerusakan. Namun, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka,” kata AKP Aang.
Satlantas Polres Garut segera mengambil langkah-langkah dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti, Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi terkait kerusakan fasilitas jembatan akibat kecelakaan tersebut.
AKP Aang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama pada jam-jam rawan dini hari, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan di jalan,” pungkasnya.