Kapolres Garut Dampingi Wakapolda Jabar Cek Jalur Selatan hingga Patroli Pantai

Garut – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan wilayah selatan, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mendampingi Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar melaksanakan pengecekan jalur serta patroli di sejumlah titik strategis di Kabupaten Garut. Rabu (25/3/2026).

Kegiatan diawali dengan pengecekan jalur wilayah selatan Garut yang meliputi Pos Pengamanan (Pos Pam) Cikajang, Polsek Cisompet, serta Pos Pantau Satpolair di kawasan Karangpapak. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel serta kelancaran arus lalu lintas, khususnya dalam menghadapi arus mudik dan aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan juga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi jalur yang kerap dilalui masyarakat, termasuk titik-titik rawan kemacetan maupun potensi gangguan keamanan.

Setelah melakukan pengecekan jalur menggunakan kendaraan roda dua (R2), kegiatan dilanjutkan dengan patroli dialogis di kawasan pesisir, tepatnya di Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut. Dalam patroli tersebut, petugas menyapa masyarakat dan wisatawan, sekaligus memberikan imbauan terkait keselamatan, khususnya di area pantai.

Kapolres Garut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh personel dan sarana prasarana pengamanan dalam kondisi siap, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh jalur dan titik pengamanan di wilayah selatan siap, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, patroli dialogis juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Garut tetap terjaga, serta arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan kondusif.

Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Malangbong Berhasil Diamankan, Motor Korban Kembali

Garut – Aksi cepat jajaran Polsek Malangbong berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (36) dan DW (31), warga Kecamatan Malangbong. Mereka diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul H 3000 YB tahun 2007 milik seorang warga.

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong.

Korban, Sri (49), awalnya memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak keluar rumah di pagi hari, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat.

“Korban menyadari sepeda motor miliknya hilang saat akan beraktivitas pagi. Diduga pelaku mengambil kendaraan tersebut saat kondisi masih sepi,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan yang diterima, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian berupa kunci letter T dan mata kunci yang telah dimodifikasi. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Malangbong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di wilayah lain.” Tambah Kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda serta penyimpanan di tempat yang aman menjadi langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor.

Aksi Humanis Polisi, Bantu Pengendara Ganti Ban Bocor di Jalan Ibrahim Adjie

Garut – Aksi sigap dan humanis kembali ditunjukkan oleh anggota kepolisian. Seorang pengendara yang mengalami ban bocor di Jalan Ibrahim Adjie mendapat bantuan langsung dari petugas yang tengah bertugas di lapangan. Rabu (25/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat pengendara mengalami kendala ban bocor namun tidak memiliki peralatan berupa dongkrak untuk mengganti ban kendaraannya.

Melihat kondisi tersebut, dua anggota kepolisian, Briptu Jembar dan Briptu Eryana, segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi. Tanpa ragu, keduanya membawa peralatan dongkrak dan langsung membantu proses penggantian ban kendaraan milik pengendara tersebut.

Dengan sigap dan penuh kepedulian, petugas membantu hingga ban berhasil terpasang kembali dan kendaraan dapat digunakan seperti semula. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pun memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk membantu kesulitan yang dialami warga di jalan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengendara agar selalu memastikan kelengkapan kendaraan, termasuk membawa peralatan darurat, guna mengantisipasi kejadian serupa di perjalanan.

Humanis di Tengah Rekayasa Lalu Lintas, Satlantas Polres Garut Bagikan Makanan untuk Pengendara di Pos Pam Kubang

Garut – Di tengah pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem one way, Satlantas Polres Garut menunjukkan aksi humanis dengan membagikan makanan dan minuman kepada para pengendara yang tertahan di titik pending. Rabu (25/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Pengamanan (Pos Pam) Kubang, Simpang 4 Anwar Musadad, saat arus lalu lintas diberlakukan sistem satu arah (one way) dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Para pengendara yang harus menunggu selama proses one way berlangsung tampak terbantu dengan adanya pembagian makanan dan minuman dari petugas. Selain membantu mengurangi rasa lelah, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat di perjalanan.

Petugas Satlantas dengan ramah menyapa dan membagikan konsumsi kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang berada di lokasi pending. Suasana pun terasa lebih hangat dan humanis di tengah kepadatan arus lalu lintas.

Kasatlantas Polres Garut AKP Lucky Martono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang melintasi wilayah Garut.

“Kami ingin masyarakat tetap merasa nyaman dan terbantu meskipun harus menunggu saat pemberlakuan one way. Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada pengguna jalan,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta menjaga kondisi fisik selama perjalanan.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dan mengapresiasi kehadiran polisi yang tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga peduli terhadap kebutuhan para pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, Polres Garut berharap arus mudik dapat berjalan lancar, aman, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Malangbong Berhasil Diamankan, Motor Korban Kembali

Garut – Aksi cepat jajaran Polsek Malangbong berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (36) dan DW (31), warga Kecamatan Malangbong. Mereka diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul H 3000 YB tahun 2007 milik seorang warga.

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong.

Korban, Sri (49), awalnya memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak keluar rumah di pagi hari, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat.

“Korban menyadari sepeda motor miliknya hilang saat akan beraktivitas pagi. Diduga pelaku mengambil kendaraan tersebut saat kondisi masih sepi,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan yang diterima, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian berupa kunci letter T dan mata kunci yang telah dimodifikasi. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Malangbong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di wilayah lain.” Tambah Kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda serta penyimpanan di tempat yang aman menjadi langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor.

Aksi Humanis Polisi, Bantu Pengendara Ganti Ban Bocor di Jalan Ibrahim Adjie

Garut – Aksi sigap dan humanis kembali ditunjukkan oleh anggota kepolisian. Seorang pengendara yang mengalami ban bocor di Jalan Ibrahim Adjie mendapat bantuan langsung dari petugas yang tengah bertugas di lapangan. Rabu (25/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat pengendara mengalami kendala ban bocor namun tidak memiliki peralatan berupa dongkrak untuk mengganti ban kendaraannya.

Melihat kondisi tersebut, dua anggota kepolisian, Briptu Jembar dan Briptu Eryana, segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi. Tanpa ragu, keduanya membawa peralatan dongkrak dan langsung membantu proses penggantian ban kendaraan milik pengendara tersebut.

Dengan sigap dan penuh kepedulian, petugas membantu hingga ban berhasil terpasang kembali dan kendaraan dapat digunakan seperti semula. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pun memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk membantu kesulitan yang dialami warga di jalan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengendara agar selalu memastikan kelengkapan kendaraan, termasuk membawa peralatan darurat, guna mengantisipasi kejadian serupa di perjalanan.

Humanis di Tengah Rekayasa Lalu Lintas, Satlantas Polres Garut Bagikan Makanan untuk Pengendara di Pos Pam Kubang

Garut – Di tengah pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem one way, Satlantas Polres Garut menunjukkan aksi humanis dengan membagikan makanan dan minuman kepada para pengendara yang tertahan di titik pending. Rabu (25/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Pengamanan (Pos Pam) Kubang, Simpang 4 Anwar Musadad, saat arus lalu lintas diberlakukan sistem satu arah (one way) dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Para pengendara yang harus menunggu selama proses one way berlangsung tampak terbantu dengan adanya pembagian makanan dan minuman dari petugas. Selain membantu mengurangi rasa lelah, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat di perjalanan.

Petugas Satlantas dengan ramah menyapa dan membagikan konsumsi kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang berada di lokasi pending. Suasana pun terasa lebih hangat dan humanis di tengah kepadatan arus lalu lintas.

Kasatlantas Polres Garut AKP Lucky Martono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang melintasi wilayah Garut.

“Kami ingin masyarakat tetap merasa nyaman dan terbantu meskipun harus menunggu saat pemberlakuan one way. Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada pengguna jalan,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta menjaga kondisi fisik selama perjalanan.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dan mengapresiasi kehadiran polisi yang tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga peduli terhadap kebutuhan para pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, Polres Garut berharap arus mudik dapat berjalan lancar, aman, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

Kapolres Garut Turun Langsung Pimpin One Way, Arus Mudik Tetap Lancar

Garut — Dalam rangka pengamanan arus mudik Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto turun langsung ke lapangan untuk memantau sekaligus memimpin pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way di sejumlah titik rawan kepadatan, Minggu (22/3/2026).

Didampingi jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Kapolres Garut memastikan pelaksanaan pengaturan arus berjalan optimal, khususnya di jalur utama Limbangan–Malangbong serta Kadungora–Leles–Tarogong yang menjadi titik krusial perlintasan pemudik.

Rekayasa lalu lintas one way diberlakukan secara situasional sejak pagi hingga malam hari, menyesuaikan dengan peningkatan volume kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya maupun Garut. Durasi penerapan bervariasi, mulai dari 15 menit hingga 45 menit di sejumlah titik pengendalian arus.

Secara keseluruhan, pada hari tersebut pelaksanaan one way di jalur Limbangan–Malangbong telah dilaksanakan sebanyak 16 kali, sementara di jalur Kadungora–Leles–Tarogong dilaksanakan sebanyak 13 kali. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan volume kendaraan yang melintas di wilayah Garut.

Di jalur Limbangan–Malangbong, pengaturan dilakukan di beberapa titik strategis seperti kawasan Polsek Limbangan, RM Berkah Malangbong, serta SPBU Bandrex. Sementara itu, di jalur Kadungora–Leles–Tarogong, pengendalian arus dipusatkan di Jalan Baru Kadungora, Simpang Empat Kubang, hingga kawasan Tutugan Leles.

Kapolres Garut menyampaikan bahwa kehadirannya di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Garut.

“Pengaturan lalu lintas dilakukan secara maksimal dan situasional untuk mengurai kepadatan kendaraan, sehingga arus mudik dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, arus kendaraan di wilayah hukum Polres Garut terpantau relatif lancar meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan pada waktu-waktu tertentu.

Polres Garut juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga keselamatan berkendara, serta beristirahat di pos pelayanan apabila mengalami kelelahan selama perjalanan.

Respon Cepat Layanan 110, Polisi Bantu Pengendara Kehabisan Bensin Di Malangbong

Garut — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Malangbong Polres Garut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Layanan Call Center 110, petugas sigap membantu seorang pengendara yang mengalami kendala di perjalanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (22/3/2026) sekitar pukul 19.28 WIB, ketika seorang warga bernama Novi melaporkan adanya kendaraan Honda Jazz bernomor polisi D 1157 XGJ yang kehabisan bahan bakar di pinggir jalan raya Kampung Andir, Desa Campaka, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Malangbong AKP Suarna langsung memerintahkan personelnya, Aipda Ferry Iskandar Zaen dan Bripka Abidin, untuk segera menuju lokasi kejadian.

Sebelum tiba di lokasi, petugas terlebih dahulu menuju SPBU Malangbong untuk membeli bahan bakar jenis Pertamax sebanyak 8 liter. Selanjutnya, petugas mendatangi kendaraan yang dilaporkan dan langsung mengisikan bahan bakar tersebut.

Berkat tindakan cepat tersebut, kendaraan yang sempat mogok akhirnya dapat kembali menyala dan melanjutkan perjalanan menuju arah Bandung.

Pengemudi dan penumpang kendaraan pun menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Garut, khususnya Polsek Malangbong, atas respons cepat dan bantuan yang diberikan melalui layanan 110.

Kapolsek Malangbong menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat maupun kebutuhan mendesak di lapangan.

Layanan 110 sendiri merupakan bentuk kehadiran Polri yang siap siaga 24 jam dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan tepat.

Edarkan Ratusan Pil Terlarang, Pria Di Garut Dibekuk Satresnarkoba

Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin.

Pelaku diketahui bernama DW (34), warga Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Ia diamankan petugas pada Jumat, 20 Maret 2026 di wilayah Kampung Kadudampit, Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat keras yang diduga ilegal, di antaranya 652 butir pil jenis Hexymer dan 357 butir pil Tramadol. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, tas, serta kotak penyimpanan obat.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Saat dilakukan penindakan, pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan barang bukti yang disimpan dalam tas yang dibawanya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial R dengan sistem transaksi cash on delivery (COD) di wilayah Kecamatan Cikajang. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan kembali, sementara sebagian lainnya digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat-obatan ilegal tersebut.” Kata AKP Usep, Minggu (22/3/2026).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.