GARUT — Dalam rangka Operasi Antik, Satuan Samapta Polres Garut meningkatkan kegiatan patroli guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang (OKT) serta narkotika di wilayah hukum Polres Garut.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai memerlukan kehadiran petugas kepolisian. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas serta mengantisipasi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun OKT.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel kepolisian turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polres Garut berupaya memperkuat langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang, khususnya bagi generasi muda.
Polres Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dengan dilaksanakannya patroli dalam rangka Operasi Antik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif serta masyarakat terlindungi dari ancaman bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
Polres Garut — Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas. Bersama masyarakat, wujudkan Garut yang aman dan bebas narkoba.








