Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Team Sancang Satreskrim Polres Garut dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan menggunakan senjata jenis airsoft gun terhadap seorang anak di bawah umur.
Terduga pelaku berinisial MHA (19), diamankan pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Garut. Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 27 September 2026. Korban P (14), seorang pelajar warga Garut, dilaporkan mengalami luka serius pada mata sebelah kiri hingga harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Cicendo, Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa korban diketahui mengalami pembengkakan dan pendarahan pada mata sebelah kiri setelah pulang dari kegiatan berkemah. Sabtu (10/10/2026).
Awalnya, korban disebut mengalami luka akibat terkena bola plastik. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cicendo menemukan adanya serpihan logam pada mata sebelah kiri korban.
Dari keterangan salah seorang teman korban, diketahui adanya dugaan bahwa seorang pria berinisial H datang ke lokasi kegiatan dan melepaskan tembakan menggunakan senjata jenis airsoft gun sebanyak tiga kali dan mengenai mata sebelah kiri korban.
Dalam pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit senjata jenis airsoft gun model Glock 19 berwarna hitam perak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Garut bersama barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan perkara ini dilakukan oleh Tim Resmob Polda Jabar bersama Team Sancang Satreskrim Polres Garut dan Unit PPA Satreskrim Polres Garut.
Pihak kepolisian selanjutnya akan mendalami keterangan para pihak serta meneliti barang bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian mata.
Polisi juga perlu memastikan rangkaian kejadian dan unsur pidana yang disangkakan sesuai dengan hasil penyidikan.











