Garut – Sebuah rumah bilik yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang rongsok di Jl. Muhammadiyah, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, dilaporkan terbakar pada Kamis malam (31/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Garut Kota segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd. menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Deden (60), seorang buruh yang saat kejadian sedang berada di luar kota (Yogyakarta). Rumah bilik berukuran kurang lebih 5 x 6 meter tersebut terbakar di bagian atap, diduga akibat korsleting listrik.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil belum dapat dipastikan karena rumah tersebut dalam keadaan kosong dan digunakan sebagai tempat penyimpanan barang rongsok.” Kata Kapolsek.
Polsek Garut kota turut mengamankan lokasi dan membantu proses pemadaman bersama Damkar Kabupaten Garut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari respons cepat jajaran Polri terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.