KAB. BANDUNG | Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berhak melakukan Pemilihan Umum ( Pemilu ) untuk menentukan pemimpin Negara Republik Indonesia lima tahun ke depan.
Pesta demokrasi yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Pebruari 2024, selain memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia juga memilih anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab / Kota.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung, DR. KH. Yayan Hasuna Hudaya, M.MPd mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat kegaduhan walaupun kita tau hasil sementara perhitungan cepat quint. Mari kita tunggu hasil rekapitulasi Perhitungan Suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkap KH. Yayan.
Lebih lanjut diutarakan, KH. Yayan, kita hormati Keputusan KPU, Siapapun nantinya yang ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia itulah pemimpin Negara Republik Indonesia. Bagi yang kalah harus ikhlas lapang dada.
“Mari kita ciptakan Kabupaten Bandung kondusif, aman, nyaman pasca Pesta Demokrasi Pemilu 2024,” ajak KH. Yayan.