Garut – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026, Satuan Samapta Polres Garut terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis pada malam hari guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Garut. Senin (1/6/2026).
Patroli dilaksanakan secara rutin dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kawasan perumahan, pusat keramaian, pertokoan, area perbankan, serta titik-titik yang berpotensi menjadi sasaran aksi kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat, petugas keamanan lingkungan, serta warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Melalui patroli dialogis tersebut, petugas memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan tindak kriminal lainnya.
Petugas mengingatkan warga untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, mengunci pintu dan jendela rumah saat beristirahat, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ariyanto menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dioptimalkan selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat menekan potensi gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, Polres Garut berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif serta mampu meminimalisir peluang pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau informasi yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis atau melalui layanan pengaduan yang telah disediakan Polres Garut. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk tindak kriminalitas.











