Satres Narkoba Polres Garut Cek Lokasi yang Diduga Menjual Obat Terlarang

Satres Narkoba Polres Garut Cek Lokasi yang Diduga Menjual Obat Terlarang

Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Suci Kaler, Kabupaten Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi langsung lokasi yang dimaksud, yakni sebuah kios yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Suci Kaler, Kabupaten Garut.

“Menindaklanjuti adanya pemberitaan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Garut langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Usep Sudirman.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang maupun barang bukti yang diduga sebagai obat-obatan tersebut.

Selain itu, berdasarkan keterangan warga sekitar, kios yang sebelumnya diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan itu diketahui sudah cukup lama tidak beroperasi atau dalam kondisi tutup.

Meski demikian, pihak Satres Narkoba Polres Garut tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan di wilayah tersebut guna memastikan tidak adanya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya.

Leave a Reply