Polresta Bandung Berhasil Ungkap Kasus Temu Jasad Pria di Soreang

BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penemuan jasad pria dengan luka tusuk di wilayah Soreang beberapa waktu lalu.

Tak hanya mengungkap, Polresta Bandung juga mengamankan 4 pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap jasad pria berinisial LM.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya sempat kesulitan untuk mengidentifikasi korban, karena saat ditemukan, korban tidak membawa identitas.

“Kemudian berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada kami melakukan olah tkp, namun tidak ada identitas korban dan tidak ada saksi, sehingga kami membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 26 Maret 2024.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan identitas korban.

“Setelah kita melakukan investigasi, kita bisa mendapatkan identitas korban. Kemudian kita menghubungi pihak keluarganya yang mana yang bersangkutan memiliki kekurangan, tidak memiliki handphone,” ujarnya.

“Namun demikian berdasarkan penyelidikan anggota, kami bisa mendapatkan satu petunjuk dan dari situ kita bisa dalami. Didapatkanlah informasi bahwa beberapa saat sebelum kejadian penusukan ini ada keributan dua kelompok remaja,” sambungnya.

Ia menjelaskan sebelum terjadinya penusukan yang dilakukan oleh para pelaku, korban sempat meminta uang kepada pelaku.

“Sebenarnya, para pelaku ini sedang berkonflik dan standby diseputaran soreang tempat kejadian. Pada saat mereka sedang nongkrong, korban meminta uang kepada para pemuda tersebut,” tuturnya.

“Kemudian kelompok pemuda tersebut mengalami ketersinggungan, emosi dan terjadilah pengeroyokan kepada korban yang saat itu minta uang,” jelasnya.

Tak hanya melakukan pengeroyokan, korban pun terkapar bersimbah darah akibat luka tusakan dibagian leher oleh pelaku SWM. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri.

Berkat hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, keempat pelaku berinisial SWM, DWM, RS dan MRF berhasil ditangkap, sedangkan R masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal berlapis yaitu Pasal 338 tentang pembunuhan, kemudian Pasal 354 penganiayaan berat yang dilakukan kepada korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Kemudian dilapisi lagi oleh Pasal 170 pengeroyokan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan juga dilapisi lagi dengan kepemilikan senjata tajam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan tidak sesuai dengan mata pencahariannya dengan ancaman 10 tahun penjara.*

  • Related Posts

    Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Dari Warga Desa Cipinang

    BANDUNG – Guna menampung keluhan dari warga masyarakat, Polresta Bandung kembali menggelar Jumat Curhat. Dimana kegiatan tersebut kali ini berlangsung di wilayah Desa Cipinang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Jumat, 26…

    Kapolresta Bandung Apresiasi Bobotoh Yang Telah Tertib Selama Piala Presiden 2024

    BANDUNG – Pertandingan sepakbola Piala Presiden 2024 di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung berjalan lancar dan tertib. Bobotoh mendapat apresiasi dari pihak kepolisian. Apresiasi tersebut diberikan langsung dari Kapolresta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Pengedar Narkoba

    Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Pengedar Narkoba

    Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Dari Warga Desa Cipinang

    Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Dari Warga Desa Cipinang

    Polres Garut Gelar Operasi Patuh Lodaya Bagikan Helm dan Edukasi Lalu Lintas

    Polres Garut Gelar Operasi Patuh Lodaya Bagikan Helm dan Edukasi Lalu Lintas

    Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Sampaikan Himbauan Dan Pesan Kamtibmas Kepada Ibu-ibu di Wilayah Binaan

    Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Sampaikan Himbauan Dan Pesan Kamtibmas Kepada Ibu-ibu di Wilayah Binaan

    Kapolresta Bandung Apresiasi Bobotoh Yang Telah Tertib Selama Piala Presiden 2024

    Kapolresta Bandung Apresiasi Bobotoh Yang Telah Tertib Selama Piala Presiden 2024

    Jalin silaturahmi dengan warga,Kapolsek Cisaat melaksnakan salat Jum’at Keliling

    Jalin silaturahmi dengan warga,Kapolsek Cisaat melaksnakan salat Jum’at Keliling