KATAPANG, – Dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran obat keras terbatas (OKT) di wilayah hukumnya, Polsek Katapang, di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Asep Surahman, gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja. Himbauan ini sejalan dengan instruksi Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., M.H., yang terus menekankan bahaya penyalahgunaan OKT terhadap generasi muda.
Bahaya Penyalahgunaan OKT
Kompol Asep Surahman menjelaskan bahwa OKT memiliki efek yang sangat berbahaya bagi kesehatan, baik fisik maupun mental. Penyalahgunaan OKT dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti kerusakan organ tubuh, kecanduan, dan bahkan kematian. Selain itu, OKT juga dapat memicu perilaku negatif, seperti agresifitas, kriminalitas, dan pergaulan bebas.
Himbauan kepada Remaja
Oleh karena itu, Kompol Asep Surahman menghimbau kepada para remaja untuk menjauhi OKT dan memilih kegiatan yang positif dan bermanfaat. “Masa depan kalian ada di tangan kalian sendiri. Jangan sia-siakan masa muda kalian dengan mengkonsumsi OKT yang dapat merusak hidup kalian,” ujar Kompol Asep Surahman.
Beliau juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu luang mereka dengan kegiatan yang positif, seperti mengikuti kegiatan organisasi kepemudaan, berolahraga, atau mengembangkan bakat dan minat mereka. “Banyak kegiatan positif yang bisa kalian lakukan untuk mengisi waktu luang. Jauhilah narkoba dan perilaku negatif lainnya,” pesan Kompol Asep Surahman.