Anggota Polsek Katapang Lakukan Razia Obat Keras Terbatas Dipimpin Perwira Pengawas

Anggota Polsek Katapang Lakukan Razia Obat Keras Terbatas Dipimpin Perwira Pengawas

KATAPANG, – 23 April 2024, anggota Polsek Katapang dibawah pimpinan Perwira Pengawas (Pawas) melakukan razia di beberapa kios yang menjual obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran OKT di masyarakat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, mengatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran OKT di wilayah Katapang. “Kami ingin memastikan bahwa OKT hanya dijual di tempat yang resmi dan kepada orang yang berhak,” ujar Kompol Asep Surahman.

Dalam razia ini, petugas menyita berbagai jenis OKT dari beberapa kios. Petugas juga memberikan edukasi kepada para pemilik kios tentang bahaya penyalahgunaan OKT dan peraturan perundang-undangan terkait penjualan obat-obatan.

Kompol Asep Surahman menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli obat-obatan, khususnya OKT. “Pastikan obat yang Anda beli berasal dari tempat yang resmi dan memiliki izin yang sah,” ujarnya.

Razia ini diharapkan dapat membantu menekan angka penyalahgunaan dan peredaran OKT di wilayah Katapang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *