Garut – Polsek Kadungora Polres Garut menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat melalui Call Center 110. Setelah menerima informasi kebutuhan bantuan dari masyarakat, personel piket langsung bergerak menuju lokasi kendaraan roda dua yang mengalami mogok di Jalan Raya Cijapati, tepatnya di kawasan Tanjakan Kopi, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Selasa (22/9/2026).
Personel piket Polsek Kadungora segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi masyarakat sekaligus memberikan bantuan secara langsung.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kendaraan roda dua milik warga mengalami mogok saat melintasi tanjakan. Dengan sigap dan humanis, personel kemudian membantu mengevakuasi kendaraan tersebut menggunakan mobil Patroli hingga dapat dibawa ke tempat yang lebih aman.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa pelayanan melalui Call Center 110 merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh bantuan kepolisian.
“Call Center 110 merupakan sarana pelayanan Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan. Setiap informasi yang masuk akan kami respons dengan cepat sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan,” ujar Kompol Alit saat ditemui awak media.
Ia menambahkan, kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman sekaligus menjadi wujud nyata bahwa Polri senantiasa siap membantu masyarakat.
“Bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, kami juga hadir membantu masyarakat dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan. Prinsipnya, ketika masyarakat membutuhkan, Polri hadir,” tambahnya.
Berkat respons cepat personel Polsek Kadungora, kendaraan warga yang mengalami mogok berhasil dievakuasi sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Polres Garut terus mendorong optimalisasi pelayanan Call Center 110 sebagai salah satu sarana komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian.










