Polresta Bogor Kota bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pengamen yang bersikap kasar dan meresahkan pengunjung di sebuah rumah makan di wilayah Kota Bogor, Rabu (16/07/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam laporan warga, disebutkan bahwa pengamen tersebut membagikan amplop ke setiap meja pengunjung dan menunjukkan sikap tidak sopan kepada mereka yang tidak memberikan uang. Pengamen juga melontarkan kata-kata kasar dan nada tinggi yang membuat pengunjung merasa tidak nyaman.
Menanggapi aduan tersebut, petugas dari Polresta Bogor Kota segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemilik rumah makan untuk mengidentifikasi pelaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
“Kami tidak akan membiarkan tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Seluruh aduan akan kami respons cepat dan profesional,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo.Kamis (17/7/2025)
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor bila menemukan aktivitas serupa yang mengarah pada pemaksaan, intimidasi, atau gangguan terhadap kenyamanan umum, demi terciptanya Kota Bogor yang aman dan kondusif.