KATAPANG – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Cilampeni Polsek Katapang Polresta Bandung Aiptu Agus Riana dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya. Mingg, (17/3/2024).
Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katapang Kompol ASWP SURAHMAN mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.
“ Alhamdulillah permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dengan mengedepankan musyawarah dan telah sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut” terang Kapolsek.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”ucap Bhabinkamtibmas Padasuka.