Garut – Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Polres Garut melalui kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan pada Rabu (25/02/2026) pukul 09.00 WIB di Kampung Balong Miji RT 003 RW 004, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., bersama jajaran Pejabat Utama Polres Garut, unsur Forkopimcam Karangpawitan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Program ini merupakan bantuan dari Polda Jawa Barat sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warga yang membutuhkan.
Adapun penerima bantuan Rutilahu adalah Dayat Hidayat (69), warga Kampung Balong Miji, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, yang sehari-hari tidak bekerja dan tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Dalam sambutannya, Kapolres Garut menyampaikan rasa syukur karena seluruh pihak dapat berkumpul dalam keadaan sehat serta berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi penerima dan keluarganya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan warga sekitar yang telah turut hadir dan membantu terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kegiatan sosial ini tidak hanya sebagai bentuk bantuan fisik semata, tetapi juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menciptakan suasana yang rukun, aman, dan nyaman di wilayah Kabupaten Garut.” Ujarnya.
Melalui program ini, Polres Garut kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam aksi nyata kemanusiaan.