Kapolda Jabar Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung

Kapolda Jabar Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program sosial kemasyarakatan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menggulirkan program pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di berbagai daerah se-Jawa Barat selama bulan Ramadan 2026. Program tersebut dilaksanakan melalui jajaran kepolisian kewilayahan, termasuk Polresta Bandung, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu.

Sebagai tindak lanjut program tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melaksanakan pengecekan langsung rumah yang akan dibangun di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin (23/2/2026). Rumah tersebut merupakan milik Enda (75), yang selama ini tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan administrasi, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bandung juga meninjau dua rumah warga lainnya yang sebelumnya telah selesai dibangun melalui program rutilahu, yakni milik Enjang (43) dan Imas Tuti (39). Peninjauan lapangan ini bertujuan memastikan kualitas pembangunan serta melihat secara langsung dampak positif bantuan terhadap penerima manfaat. Sepanjang tahun 2026, Polresta Bandung tercatat telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya sebagai wujud konsistensi dalam mendukung program kemanusiaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa Program Rutilahu sesuai perintah Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, dimana Polisi hadir ditengah – tengah masyarakat yang sangat membutuhkan keadilan sosial dan ekonomi, sebagai wujud Asta Cita Presiden RI.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menjelaskan bahwa program rutilahu ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolda Jawa Barat yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Disebutkan bahwa secara keseluruhan terdapat 30 unit rutilahu yang ditargetkan dibangun di wilayah Jawa Barat selama Ramadan 2026. Untuk wilayah Kabupaten Bandung, proses pengecekan lapangan telah dilakukan dan pembangunan segera direalisasikan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya demi meningkatkan kualitas hidup keluarga.

“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dan semakin mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply