GARUT – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Personel Polsek Malangbong bergerak cepat mengamankan dua orang pria yang diduga mengganggu ketertiban umum di depan RS Malangbong, Rabu malam (11/02).
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut diambil setelah adanya aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan individu yang diduga sedang dalam pengaruh alkohol di area fasilitas kesehatan tersebut.
Petugas menemukan dua orang laki-laki berinisial Sdr. A dan Sdr. S, Keduanya ditemukan dalam kondisi fisik yang dipengaruhi alkohol (mabuk), Meski di lokasi tidak ditemukan barang bukti berupa botol atau wadah minuman keras, petugas tetap mengambil tindakan preventif demi menjaga kondusivitas area fasilitas kesehatan RS Malangbong.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di area publik seperti rumah sakit, adalah prioritas kami. Kedua orang tersebut telah kami bawa ke Mapolsek Malangbong untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Suarna dalam keterangannya.
Pihak Kepolisian mengapresiasi masyarakat yang proaktif melapor melalui layanan 110. Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan secara dini.
Polsek Malangbong berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin guna memastikan wilayah hukum tetap aman, tertib, dan kondusif.