Polsek Karangpawitan Berikan Teguran dan Himbauan kepada Pengendara Knalpot Brong

Polsek Karangpawitan Berikan Teguran dan Himbauan kepada Pengendara Knalpot Brong

Garut | Polsek Karangpawitan Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Senin (8/12/2025).

Petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar.

Atas temuan tersebut, personel Polsek Karangpawitan langsung memberikan teguran serta himbauan untuk segera mengganti knalpot kembali ke spesifikasi pabrikan.

Knalpot brong selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya ketenangan masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu aktivitas warga, namun juga berpotensi menimbulkan emosi antar pengguna jalan serta memicu konflik sosial.

Melihat hal tersebut, Polsek Karangpawitan menegaskan perlunya kesadaran bersama untuk mematuhi aturan demi kenyamanan umum.

Kapolsek Karangpawitan AKBP M. Duhri, S.H., M.M., mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penertiban kendaraan dengan knalpot tidak standar.

“Kami tidak melarang masyarakat berkendara, namun penggunaan kendaraan harus sesuai aturan. Knalpot brong menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga, sehingga kami melakukan peneguran sekaligus mengimbau agar diganti dengan knalpot standar,” ujarnya.

Selain teguran, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap aturan kendaraan bermotor.

Diharapkan dengan langkah ini dapat meningkat kesadaran para pengguna jalan untuk lebih tertib dan tidak lagi menggunakan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk upaya Polsek Karangpawitan dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Leave a Reply