Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, langsung bergerak cepat meninjau langsung kondisi para korban insiden penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria yang diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Minggu, 16 November 2025, malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di lokasi Desa Ciramahilir, Kec. Maniis, Kab. Purwakarta
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pelaku “DS” merupakan warga Kp. Pasir Bondol, berhasil diamankan warga dan personil Polres Purwakarta di area pemakaman umum Kp. Cikadu, Desa Ciramahilir.
“Kejadian berawal saat pelaku terlibat cekcok dengan ayahnya dan merebut sebilah golok. Pelaku kemudian keluar rumah dan melukai beberapa warga yang ditemuinya di tiga lokasi berbeda. 5 orang korban mengalami luka dan menjalani perawatan medis, 1 korban di RSUD Sayang Cianjur (Luka Robek), 4 Korban di RSUD Bayu Asih Purwakarta (Luka Robek).” ujarnya, Selasa (18/11/2025)
Kabid Humas Polda Jabar membenarkan hal tersebut dan memastikan pelaku dalam pengawasan ketat agar tidak melakukan perbuatan yang mencelakai banyak orang lagi.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan tenaga medis karena pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RS Jiwa Cisarua Bandung.
Untuk pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung.
Penanganan terhadap pelaku DS, Polres Purwakarta melibatkan stakeholder terkait diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemerintah Desa, hingga Puskesmas setempat.
”Kita pastikan para korban sudah dalam penanganan medis dan dalam keadaan sadar. Begitu pula dengan pelaku, sudah mendapatkan penanganan dari Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan lebih intensif,” Kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan pihaknya masih mendalami rangkaian kejadian dan melakukan pemeriksaan saksi saksi.