Garut | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus menekan peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba di wilayah perkotaan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardyanto, S.H., M.P., bersama sejumlah personel dengan menyusuri area pusat keramaian, pertokoan, kawasan pemukiman padat penduduk, hingga lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran barang terlarang.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran gelap narkotika, obat keras tanpa izin, serta penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (OKT) di kalangan masyarakat, khususnya remaja. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
“Patroli jalan kaki kami fokuskan pada area publik dan lingkungan yang berpotensi menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Kami juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Ardyanto.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta juga melakukan dialog dengan pedagang, pemilik toko obat, dan warga sekitar untuk menyampaikan pesan Kamtibmas serta mengingatkan agar segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.
Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan baik siang maupun malam hari sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga situasi tetap kondusif.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.