Kapolda Jabar Pertimbangkan Masa Depan, Mahasiswa Aksi Anarkis Tak Dikenakan Tindakan Hukum

Kapolda Jabar Pertimbangkan Masa Depan, Mahasiswa Aksi Anarkis Tak Dikenakan Tindakan Hukum

Polda Jawa Barat membuat keputusan penting yang mengundang perhatian banyak pihak, terkait dengan pelepasan sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis beberapa waktu lalu.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengedepankan pendekatan humanis, dengan mempertimbangkan masa depan para mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa.

Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan proses hukum pidana terhadap mahasiswa tersebut merupakan hasil dari pertimbangan matang berbagai pihak, termasuk universitas, keluarga, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut Hendra, langkah ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang tindakan represif yang berpotensi menambah ketegangan.

“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra.

Ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada potensi rehabilitasi dan pembinaan yang lebih panjang.

Penting untuk dicatat bahwa keputusan ini datang setelah adanya permohonan kolektif dari berbagai pihak, termasuk pimpinan universitas, orang tua, serta keluarga dari mahasiswa yang terlibat.

Mereka mengajukan permohonan agar anak-anak mereka diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh proses hukum yang bisa mengancam masa depan mereka.

Sebagai generasi muda yang penuh potensi, para mahasiswa tersebut diharapkan tidak hanya belajar dari kesalahan, tetapi juga kembali berkontribusi pada masyarakat.

“Mereka adalah harapan bangsa, dengan memberikan kesempatan kedua, kita memberi mereka peluang untuk berbuat lebih baik,” kata Kombes Pol Hendra.

Salah satu faktor kunci yang mendasari keputusan ini adalah niat baik dan kerjasama yang ditunjukkan oleh para mahasiswa. Selama proses penyelidikan, para mahasiswa tersebut tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Hal ini menunjukkan bahwa mereka kooperatif dengan aparat penegak hukum, suatu sikap yang menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.
Lebih jauh lagi, para mahasiswa ini telah membuat pernyataan tertulis yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis.

Komitmen tersebut diharapkan dapat menjadi jaminan bahwa mereka akan menjadi individu yang lebih baik di masa depan, dengan tidak melibatkan diri dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Berdasarkan data, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, Polda Jawa Barat dan Polres Jajaran telah mengamankan total 727 orang. Dari jumlah tersebut, 670 orang diberikan pembinaan, sementara 57 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat meredakan ketegangan yang terjadi di masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah Jawa Barat. Pembinaan terhadap para mahasiswa ini, dengan harapan mereka dapat kembali ke jalur yang benar, adalah langkah strategis untuk memastikan ketertiban dan stabilitas daerah, serta membentuk generasi muda yang lebih bijak dalam menyikapi masalah sosial di masa depan.

Leave a Reply