Gasak 300 Kg Kentang, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Pasirwangi

Gasak 300 Kg Kentang, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Pasirwangi

Garut – Jajaran Polsek Pasirwangi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di area perkebunan kentang Kampung Padaawas, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam kejadian itu, pelaku berinisial AM (34) yang merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, diketahui mencuri hasil panen kentang sebanyak 300 kilogram.

Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera bergerak melakukan serangkaian langkah kepolisian mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua karung berisi kentang granola serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna oranye yang digunakan pelaku, Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta.” ujar Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Pasirwangi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa, khususnya di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil panen.

Leave a Reply