Polres Garut Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 Melalui Polsek Jajaran untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Polres Garut Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 Melalui Polsek Jajaran untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Garut – Polres Garut terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menggencarkan sosialisasi Layanan Call Center 110, yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Garut, Kamis (hari ini).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian maupun potensi gangguan kamtibmas secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan tatap muka, patroli dialogis, serta sambang ke berbagai titik keramaian, anggota Polsek jajaran menyampaikan informasi mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110, termasuk tata cara penggunaannya. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian seperti kecelakaan, tindak pidana, bencana alam, kehilangan, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. melalui para Kapolsek menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat diakses 24 jam tanpa biaya. Layanan ini bertujuan mempercepat respons kepolisian dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Kami mendorong seluruh masyarakat Garut untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan bijak. Layanan ini dibuat agar laporan dapat ditangani lebih cepat dan tepat, sehingga kehadiran polisi di lapangan bisa segera dirasakan,” ujar Kapolres dalam arahannya.

Di tingkat kecamatan, Polsek jajaran aktif menyampaikan sosialisasi kepada warga melalui pasar tradisional, sekolah, fasilitas umum, hingga komunitas masyarakat. Anggota kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan laporan palsu atau penyalahgunaan layanan, karena dapat mengganggu penanganan laporan darurat lainnya.

Warga tampak antusias menerima informasi tersebut, mengingat layanan 110 memberikan jalur cepat bagi masyarakat untuk meminta pertolongan polisi dalam berbagai situasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Garut berharap masyarakat semakin memahami pentingnya layanan Call Center 110 serta dapat memanfaatkannya apabila terjadi keadaan darurat di lingkungan sekitar. Polres Garut bersama seluruh Polsek jajaran berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Leave a Reply