Polsek Cibatu Polres Garut mengevakuasi korban kecelakaan yang tertemper Kereta Api di jalur rel KM 217+3/4, petak jalan Kampung Karoya RT 03/03 Desa Karyamukti Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 05.10 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa korban bernama Imas (56), warga setempat, dilaporkan tertemper Kereta Api jurusan Malang – Bandung saat sedang berjalan kaki di dekat jalur rel.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui berjalan searah dengan jalur kereta dan berada sangat dekat dengan rel.
“Saksi mengaku Kereta Api telah membunyikan klakson untuk memperingatkan korban, namun diduga korban tidak mendengar suara peringatan tersebut,” jelasnya.
Naas, saat kereta melintas, bagian lokomotif menyambar tubuh korban hingga terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pihak Polsek Cibatu bersama tim kesehatan langsung mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi serta mengamankan area agar tidak mengganggu perjalanan kereta api maupun aktivitas warga sekitar.
Kapolsek Cibatu Iotu Mairudin Latif S.H. mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berada di dekat rel kereta api dan tidak berjalan terlalu dekat dengan jalur rel, mengingat kereta datang dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang jauh.
“Kami mengingatkan agar warga selalu menjaga keselamatan saat beraktivitas di sekitar rel. Jarak aman harus diperhatikan karena kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik,” ujarnya.
Polsek Cibatu juga menyampaikan belasungkawa atas kejadian tragis tersebut dan berharap masyarakat lebih waspada demi keselamatan bersama.