Polda Jabar Ambil Langkah Humanis, Mahasiswa Peserta Aksi Anarkis Dibebaskan dan Dibina

Polda Jabar Ambil Langkah Humanis, Mahasiswa Peserta Aksi Anarkis Dibebaskan dan Dibina

Kepolisian Daerah Jawa Barat di bawah kepemimpinan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. mengambil langkah strategis dan humanis dalam menangani kasus mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis beberapa waktu lalu. Polda Jabar memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum pidana terhadap para mahasiswa tersebut, dan memilih pendekatan persuasif serta edukatif. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari pihak universitas, keluarga mahasiswa, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bukti kepedulian aparat terhadap masa depan generasi muda. “Kami melihat para mahasiswa ini masih bisa dibina. Kepolisian tidak hanya menjalankan penegakan hukum, tetapi juga memberikan ruang untuk rehabilitasi dan pembinaan. Kesempatan kedua ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi mereka agar dapat kembali berkontribusi secara positif kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025)

Pertimbangan utama dari kebijakan ini adalah sikap kooperatif para mahasiswa selama proses penyelidikan. Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, serta telah membuat pernyataan tertulis berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis. Hal ini menjadi dasar keyakinan bahwa mereka siap memperbaiki diri dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Berdasarkan data Polda Jabar, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, aparat telah mengamankan 727 orang terkait aksi tersebut. Dari jumlah itu, 670 orang dibina dan dipulangkan, sedangkan 57 orang lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kebijakan pembinaan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan, memulihkan kepercayaan publik, dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Jawa Barat.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan, “Kami ingin kebijakan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara aparat, universitas, dan masyarakat. Dengan pembinaan yang tepat, para mahasiswa diharapkan tumbuh menjadi generasi yang bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyuarakan aspirasi tanpa mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Leave a Reply