Polsek Cibatu Cek Lokasi Kebakaran Rumah Panggung di Cibatu

Polsek Cibatu Cek Lokasi Kebakaran Rumah Panggung di Cibatu

Garut – Kebakaran melanda sebuah rumah panggung berukuran 4×6 meter di Kampung Kancil RT 02 RW 05, Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif mengatakan peristiwa ini menimpa rumah milik Iim (65), seorang buruh tani yang tinggal bersama anaknya yang duduk di bangku kelas 3 SMP. Menurut keterangan saksi, asap tebal terlihat mengepul dari atap rumah, kemudian disusul kobaran api yang cepat menjalar. Warga bersama aparat berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya hingga akhirnya padam sekitar pukul 10.30 WIB.

“Kebakaran ini juga berdampak pada rumah milik Sajidin (45), seorang pedagang yang tinggal di lokasi yang sama. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh bangunan dan isi rumah korban utama habis terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.” Ujar Kapolsek.

Kapolsek Cibatu bersama anggota piket, Forkopimcam Cibatu, perangkat Desa Padasuka, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta warga setempat hadir di lokasi membantu proses pemadaman dan memastikan situasi aman.

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di rumah panggung yang mayoritas terbuat dari kayu dan mudah terbakar,” tambah Kapolsek.

Leave a Reply