Polsek Leles dan Sat Narkoba Polres Garut Tertibkan Kios Diduga Penjual Obat Tanpa Izin

Garut – Polsek Leles bersama Sat Narkoba Polres Garut, Unit Reskrim Polsek Leles, dan Trantib Kecamatan Leles melakukan penertiban terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Leles. Rabu (06/08/2025).

Kapolsek Leles AKP Wawan mengatakan razia gabungan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal yang meresahkan di dua titik, yaitu di Jl. Baru Leles, Kampung Soga, Desa Cangkuang, serta Kampung Tutugan, Desa Haruman, tepatnya di pinggir PT. Hoga.

Razia gabungan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal yang meresahkan di dua titik, yaitu di Jl. Baru Leles, Kampung Soga, Desa Cangkuang, serta Kampung Tutugan, Desa Haruman, tepatnya di pinggir PT. Hoga.

Petugas membongkar kios-kios yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran obat-obatan ilegal. Penertiban ini dilakukan secara persuasif dan disaksikan oleh warga sekitar.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Kios-kios yang diduga digunakan untuk menjual obat-obatan tanpa izin telah kami bongkar agar tidak digunakan kembali,” ujar Kapolsek Leles.

Tak hanya pembongkaran, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada warga sekitar agar tidak segan melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Dari hasil operasi, diketahui bahwa terduga pelaku utama sudah lama tidak lagi beraktivitas di lokasi tersebut. Hal ini diperkuat oleh keterangan warga sekitar yang menyebutkan bahwa sejak seringnya razia dilakukan oleh pihak kepolisian, aktivitas penjualan obat tanpa izin mulai mereda.

“Kegiatan ini bagian dari komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” tambah Kapolsek.

Kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran obat ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Leave a Reply