Garut – Sebanyak 155 personel gabungan dari Polres Garut diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi pengosongan dan penyerahan ruko terkait perkara perdata di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Rabu (23/07/2035).
Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengatakan kegiatan ini berlangsung di Blok Sukadana, Desa Cikajang, Pengamanan dilakukan menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Demi memastikan proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif, jajaran kepolisian bersiaga penuh di lokasi.” Ujar Kapolsek.
Personel yang diterjunkan meliputi berbagai satuan, termasuk pengamanan terbuka dan tertutup, serta negosiator apabila diperlukan.
Proses eksekusi berjalan tanpa adanya gangguan yang berarti, Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak yang terlibat maupun warga sekitar untuk tetap menjaga ketertiban serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.