Kota Sukabumi – Unit Samapta Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota melaksanakan Patroli Sambang Dialogis ke pertokoan dan pusat perbelanjaan minimarket yang berada di wilayah hukum Polsek Cireunghas.
Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M yang menginstruksikan kepada seluruh anggota khususnya unit Samapta, agar selalu melakukan patroli dan hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat yang berada di wilayah hukum jajaran Polres Sukabumi Kota.
Kegiatan ini dilakukan unit Samapta Polsek Cireunghas dalam rangka upaya mencegah (preventif) terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota.
Fungsi Samapta sebagai ujung tombak kepolisian yang mempunyai tugas pokoknya Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) terus melakukan patroli mobile untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan, baik di lingkungan pemukiman penduduk maupun kejahatan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat.
Kehadiran patroli kepolisian sangat diharapkan oleh warga masyarakat, karena dengan seringnya dilakukan patroli akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.
Dalam kegiatan sambang tersebut, personil Unit Samapta Polsek Cireunghas melakukan dialog dengan Karyawan mini market, kemudian menyampaikan himbauan dan pesan-pesa Kamtibmas, yang antara lain agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat bekerja.
Personil juga mengingatkan kepada para karyawan, agar dalam melaksanakan tugas jaga toko selalu waspada upayakan jangan sendiri saat bertugas jaga malam, selalu cek rekaman CCTV secara berkala, guna mengantisipasi / mencegah terjadinya aksi kejahatan di lingkungan minimarket.