Unit Lalu Lintas Polsek Sukalarang melaksanakan ‘strong point’ atau pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan untuk mengantisipasi terjadi kemacetan Saat Siswa Pulang Sekolah. Pada Jum’at (20/09/2024).Siang
Pengaturan ini dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi anak-anak pulang sekolah dan daerah rawan macet lainnya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.,S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin.,S.E. menjelaskan, Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengurangi kemungkinan terjadinya macet di jalan saat jam masyarakat berangkat dan pulang kantor, serta jam pulang belajar anak-anak sekolah.
“Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan, personil Unit lantas Polsek Sukalarang juga ditempatkan di depan sekolah-sekolah di Kecamatan Sukalarang. Hal tersebut bertujuan untuk membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan, mengingat jumlah kendaraan sangat padat.” Tambah Kapolsek.
Diharapkan dengan dilakukannya pengaturan lalu lintas akan mengurangi tingkat kemacetan dan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, hingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kecamatan Sukalarang. Pungkas AKP Asep Jenal Abidin, S.E.