Kota Sukabumi – Tiga hari pasca digelarnya Operasi Zebra Lodaya-2024, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran Lalu Lintas.
Selain penindakan, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota turut memberikan puluhan lembar surat teguran kepada para pengemudi dan pengendara yang lalai terhadap peraturan Lalu Lintas.
Sebanyak 155 lembar surat Tilang (bukti pelanggaran) dan surat teguran diberikan kepada para pengemudi dan pengendara yang kedapatan melanggar Lalu Lintas. 89 pelanggaran ditindak menggunakan surat Tilang dan 69 lainnya diberikan surat teguran.
Kaopsres Zebra Lodaya-2024 Polres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasubsatgas Publikasi Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan pelanggaran Lalu Lintas yang terjadi di tiga hari Operasi Zebra-2024 didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia).
“Sejak tanggal 14 hingga 16 Oktober kemarin atau Tiga hari pasca Operasi ini digelar, Satgas Operasi Zebra Lodaya-2024 telah melakukan penindakan terhadap 155 pelanggar Lalu Lintas. 89 diantaranya ditindak menggunakan surat Tilang, sedangkan 69 lainnya diberikan surat teguran,” kata Ade kepada awak media, Kamis (17/8/2024).
“Adapun pelanggaran Lalu Lintas ini didominasi oleh pengendara sepeda motor yang masih lalai tidak menggunakan helm SNI,” sambungnya.
Ade juga menyebut, Operasi Kepolisian Bidang Lalu Lintas yang akan diselenggarakan selama 14 hari tersebut diisi dengan berbagai kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian, salah satunya sosialisasi kamseltibcarlantas di radio maupun melalui puluhan spanduk.
“Selain penegakan hukum, Operasi Zebra Lodaya-2024 ini kami isi dengan berbagai kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian, seperti sosialisasi kamseltibcarlantas di radio maupun melalui spanduk-spanduk yang dipasang di sejumlah lokasi strategis,” sebutnya.
“Tentunya hal ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas, mengurangi angka pelanggaran Lalu Lintas, kecelakaan maupun fatalitas kecelakaan Lalu Lintas,” ucapnya.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara dan pengemudi, agar senantiasa mematuhi peraturan Lalu Lintas. Mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi.” pungkasnya.