Polres Sukabumi Kota – Polda Jabar – Kota Sukabumi – Subsatgas Binmas Operasi Ketupat Lodaya Polres Sukabumi Kota berikan himbauan kamtibmas terhadap para pengunjung kawasan wisata di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya preemtif Kepolisian yang dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota selama pengamanan libur panjang pasca lebaran 2024.
Kaopsres Ketupat Lodaya Polres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasubsatgas Binmas, Akp Enita Dwi Cahyawati mengatakan, penyampaian himbauan kamtibmas tersebut dilakukan untuk mencegah timbulnya potensi ganguan kamtibmas di tengah ramainya wisatawan domestik dan luar domestik yang mengisi liburan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Jadi kegiatan preemtif ini merupakan imbangan dari pengamanan yang dilakukan oleh Jajaran Polres Sukabumi Kota di beberapa kawasan wisata yang ada. Memberikan himbauan kamtibmas serta mengingatkan para pengunjung wisata untuk selalu memperhatikan keselamatan saat mengisi liburannya di Sukabumi,” kata Enita kepada awak media, Senin (15/4/2024).
“Himbauan ini ada yang kami sampaikan secara langsung di tempat wisata yang ramai pengunjung dan ada pula yang disampaikan melalui media sosial resmi Polres Sukabumi Kota yang tentunya bekerjasama dengan Satgas Humas,” sambungnya.
Ia juga menuturkan, pihaknya terus meningkatkan kegiatan preemtif maupun preventif Kepolisian untuk memastikan kondusifitas kamtibmas, khususnya selama masa libur lebaran di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kami dari pihak Kepolisian tetap berkomitmen untuk menjaga kondusifitas kamtibmas selama masa libur lebaran dengan meningkatkan kegiatan preemtif maupun preventif Kepolisian, sehingga rasa aman dan nyaman dapat dirasakan oleh masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kawasan wisata yang ada disini,” tuturnya.
“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Sukabumi untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP-MAS di 0811654110, insyaAlloh polres Sukabumi Kota selalu siapa selama 1×24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. pungkasnya.”
.