Kegiatan tersebut berlangsung di Exit Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung Jawa Barat. Sabtu, 27 Juli 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Galih Apria mengatakan pengecekan ini untuk penertiban terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet.
Ia pun menegaskan penggunaan klakson telolet ini dapat membahayakan keselamatan di jalan raya dan hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun Undang-undang Lalu Lintas.
“Penertiban ini dilakukan berdasarkan tuntutan dari masyarakat yang menghawatirkan anak-anak yang sering mengejar bus dengan klakson telolet,” katanya.
“Karena klaskon telolet dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya,” kata Galih.
Galih menjelaskan penertiban atau razia terhadap bus yang menggunakan klakson telolet akan lebih gencar digelar, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.
“Tujuan kita adalah untuk menghilangkan potensi-potensi kecelakaan karena klakson telolet,” ujarnya.
“Hari ini saja ada enam unit bus yang kena razia karena menggunakan klakson telolet dan kita langsung lepas klakson teloletnya,” pungkasnya.***