Garut – Polsek Banyuresmi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada penertiban penggunaan knalpot kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi. Jumat (10/01/225).
Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon terhadap keresahan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot yang tidak standar, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Banyuresmi Garut sekitar area SMA/SMK Al-Gifari Banyuresmi.
“Hasil dari kegiatan ini, sebanyak tiga buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan.” Tambah Usep.
Kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polsek Banyuresmi dalam menjaga ketertiban masyarakat dan merespons keluhan dari warga terkait pengendara yang menggunakan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan serta berpotensi menimbulkan keributan.
Selain itu, petugas juga menyambangi beberapa sekolah dan pasar di wilayah tersebut untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara rutin guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.” Pungkas Usep.