Kebonpedes – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Kapolsek Kebonpedes, Iptu Try Sumarno, S.I.P., memberikan himbauan kepada pengemudi angkutan umum di wilayah hukumnya untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Himbauan tersebut disampaikan melalui Ps. Kanit Samapta Polsek Kebonpedes, Aipda Listyo Priharmoko, dalam patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Kebonpedes. Senin (22/04/24).
Aipda Listyo Priharmoko mengingatkan kepada para pengemudi angkutan umum agar tidak melakukan pelanggaran seperti melanggar lampu merah, mengemudi dengan kecepatan tinggi, atau menggunakan handphone saat berkendara. Selain itu, pengemudi juga diminta untuk selalu memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap para pengemudi angkutan umum dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan penumpangnya dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Karena keselamatan adalah hal yang utama dalam berkendara,” ujar Aipda Listyo.
Patroli ini sendiri dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kebonpedes. Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Para pengemudi angkutan umum diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi pengguna jalan lainnya dalam mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kebonpedes.