
Garut – Pada hari Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah milik seorang petani, Engkan (70), di Kp. Bebedahan RT 03 RW 03, Desa Mekartani, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.
Kapolsek Singajaya IPTU Tatang Sukirman mengatakan kebakaran ini diduga disebabkan oleh konsleting listrik yang menyebabkan percikan api muncul di ruang tamu rumah.
Menurut keterangan yang diperoleh, api dengan cepat menyebar ke bagian atap dan bangunan rumah yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Warga sekitar dan petugas setempat segera berupaya untuk memadamkan api, namun rumah panggung seluas 68 m² tersebut sudah terlanjur habis terbakar.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang cukup besar, antara lain, Uang tunai sebesar Rp 20.000.000, Kalung emas seberat 10 gram senilai Rp 5.000.000, 5 kuintal padi, Satu unit TV LCD 32 inci, 20 ikat gula aren dan Satu unit rumah seluas 68 m², dengan total kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).” Ujar Kapolsek.
Kejadian kebakaran ini tentu menjadi ujian berat bagi korban, yang harus kehilangan tempat tinggal dan harta benda yang bernilai. Kepolisian setempat bersama dengan warga sekitar terus memberikan bantuan dan dukungan kepada keluarga korban untuk meringankan beban yang dihadapi.
Polsek Singajaya juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga guna mencegah kejadian serupa. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan di rumah.