Garut | Polsek Samarang dan Jihandak Gegana Sat brimob Polda Jabar melaksanakan kegiatan evakuasi dan pemusnahan (Disposal) bahan peledak jenis mortir.
Kegiatan ini di lakukan di Kampung Gadog Desa Sukakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Senin (14/10/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan anggota Polsek Samarang menemukan bahan peledak jenis mortir ini kemarin. Minggu (13/10/2024).
Kemudian Anggota Polsek Samarang melakukan pengamanan di lokasi penemuan bahan peledak untuk memastikan keselamatan warga setempat dan melaporkan kepada Jihandak.
Hari ini di lakukan pemusnahan (Disposal) bahan peledak oleh tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Jabar di lokasi Urug di perkebunan Kampung Gadog Desa Sukakarya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda yang mencurigakan.” Ujar Hilman.