Garut – Polsek Pameungpeuk Polres Garut temukan mayat laki – laki di Desa Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Selasa (30/04/2024)
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan diketahui sesosok mayat tersebut berinisial “SP” (64) warga Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.
Kapolsek dan anggota jaga Polsek Pameungpeuk langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Pameungpeuk, diduga korban terpeleset sewaktu naik pagar tembok pemakaman hendak menjemur padi di sekitaran pemakaman.
Berdasarkan keterangan saksi “MY” (53) Warga Kec. Pameungpeuk Kab. Garut mengatakan korban semasa hidup mempunyai riwayat sakit lambung dan suka mengalami pusing.
“Adapun posisi mayat tertelungkup dalam keadaan sudah menghitam diperkirakan sudah tiga hari, dan ditemukan di bawah pagar tembok kuburan sudah mengeluarkan bau busuk”, ungkap Bangbang
Tak lama setelah dilakukannya pemeriksaan, seluruh pihak terkait memutuskan agar melaksanakan pemulasaraan karena jenazah menurut medis dari RSPG Pameungpeuk tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau terindikasi pembunuhan dan diduga korban dalam keadaan sakit.
“Atas permintaan dari pihak keluarga, korban akan dimakamkan di pemakaman keluarganya di TPU Ranca Ucing Desa Pameungpeuk Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.” Tutup Bangbang.