Garut – Merespon adanya keluhan dari masyarakat, Polsek Pakenjeng mengambil tindakan tegas dengan melaksanakan razia dan memberikan sanksi terhadap pelaku pelanggaran sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pelaksanaan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan dalam berlalu lintas terkhusus di wilayah hukum Polsek Pakenjeng.
Dijelaskan Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pakenjeng Iptu H. Muslih Hidayat, S.H. mengungkapkan, penertiban terhadap pelaku pelanggaran harus terus digerakkan guna menciptakan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna kendaraan.
Berlokasi di halaman parkir SMPN 3 Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, personil Polsek Pakenjeng melaksanakan kegiatan patroli razia terhadap pelanggar lalu lintas roda 2 (R2) yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai aturan. Jum’at (26/4/2024) pukul 09.30 Wib.
Patroli razia knalpot yang dilakukan menghasilkan, bahwa sebanyak 5 (lima) buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil dijaring karena berani bertindak memodifikasi kendaraannya menjadi knalpot brong atau racing.
“Kami dari jajaran kepolisian menyampaikan kepada seluruh pengguna kendaraan R2 untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan standar” tegas Iptu H. Muslih.
Dalam kesempatannya, pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat untuk lebih ketat lagi dalam pengawasan anak dalam menggunakan kendaraan bermotor.
“Kami sampaikan kepada orang tua, agar terus memperhatikan segala aktivitas anaknya, jangan sampai terjadi perilaku mengendarai sepeda motor di bawah umur, karena akan berakibat pada risiko kasus kecelakaan lalu lintas” lanjut Muslih.
Sebagai bentuk upaya dalam memberikan ketentraman dan kenyamanan berlalu lintas, Polsek Pakenjeng mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersikap tertib dalam berlalu lintas.
“Sebagai pengguna jalan, marilah kita menyadari akan pentingnya mengemudi dengan tertib, hal ini dilakukan untuk mencegah setidaknya meminimalisir terjadinya kasus kecelakaan di jalan” pungkasnya.