Polsek Leles Gelar Operasi Penertiban Knalpot Bising di Kecamatan Leles

Polsek Leles Gelar Operasi Penertiban Knalpot Bising di Kecamatan Leles

Garut | Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Leles Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising. Rabu (07/08/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising / tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Leles AKP Dadang Sumitra S.sos., M.H., bersama anggota Polsek Leles Polres Garut.

Operasi penertiban knalpot tidak standard tersebut di laksanakan di SMA Aliyah MA Baiturrahman Leles dan berhasil mengamankan 15 knalpot Bising.

Adapun dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu juga menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi / bising / brong yang sangat mengganggu.

Polsek Leles pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan di amankan ke Mapolsek Leles untuk di laksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan operasi atau razia hingga Kecamatan Leles terbebas dari knalpot brong.” Kata Dadang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *