Polsek Garut Kota Polres Garut Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Garut Kota Polres Garut Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Garut | Polsek Garut Kota Polres Garut, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sabtu (14/9/ 2024).

 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.pd mengatakan pelaku melakukan pencurian pada hari Jumat 14 Februari 2024.

 

Pelaku dengan inisial Sdr. PS (29) warga Kecamatan Garut Kota melakukan aksinya di rumah krban Sdr. Anung Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

 

Waktu itu korban memakirkan sepeda motor merk Honda Beat warna kuning tahun 2010 dengan No Rangka MH1JF5113AK079283 dan No Mesin  JF51E-107999 di teras rumah dalam keadaan terkunci Stang / leher.

 

Ketika korban bangun pukul 04.00 Wib dan melihat ke teras rumah, sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

 

Polsek Garut Kota yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku di tangkap beserta barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat.

 

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Garut Kota untuk pengembangan lebih lanjut, karena pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.” Ucap Zainuri.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *