Warning: Undefined variable $post in /home/www/wwwroot/sorotgarut.com/wp_new/wp-content/themes/morenews/single.php on line 46
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/www/wwwroot/sorotgarut.com/wp_new/wp-content/themes/morenews/single.php on line 46

Bandung – Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan 110, Polsek Ciwidey menggelar operasi penertiban terhadap kegiatan balapan liar yang terjadi di Jl. Raya Patengan – Rengganis, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.
Operasi yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025 pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciwidey, AKP Dana Suhenda, S.H, dengan melibatkan gabungan personel piket fungsi Polsek Ciwidey.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 40 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balapan liar.
Kapolsek Ciwidey, AKP Dana Suhenda menyampaikan bahwa selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan pembinaan dan arahan kepada para pelaku serta orang tua mereka.
“Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya. Kamis, 6 Maret 2025.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ciwidey.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk balapan liar,” tambahnya.
Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi tetap terkendali dan tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban.
Polisi juga mengingatkan bahwa kendaraan yang terjaring dalam operasi ini akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan fenomena balapan liar di wilayah tersebut dapat ditekan, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.**