Polsek Cikajang Amankan Pelaku Pencurian

Polsek Cikajang Amankan Pelaku Pencurian

Garut | Polsek Cikajang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian di Mess Karyawan PTPN 1 Regional 2 Kebun Cisaruni tepatnya di Kampung Giriawas Desa Giriawas Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut. Rabu (11/09/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikajang Polres Garut AKP Patri Arsono, SH., mengatakan pelaku yang berhasil di amankan ini berinisial “TB” (22) Warga Kecamatan Cikajang.

Penangkapan ini bermula ketika dua saksi yaitu Teti “53” dan Karyati “52” yang merupakan karyawan BUMN melihat pelaku meloncat dari jendela kamar mess karyawan sambil membawa tas ransel yang ternyata milik korban Sdr. Nurdin “46” Warga Kecamatan Pamulihan.

Polsek Cikajang yang mendapatkan laporan dari Petugas Keamanan di perkebunan segera melakukan penyelidikan.

Akhirnya pelaku Sdr. TB berhasil di amankan di rumahnya di wilayah Cikajang dengan Barang Bukti yang di amankan 1 unit handphone Realme C2, satu tabung gas LPG 3 kg, dan satu tas ransel hitam.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan ke Mapolsek Cikajang guna penyelidikan lebih lanjut” Ucap Patri

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *