Garut – Masih dalam rangka memberantas peredaran minuman keras, Polsek Cibatu Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Minggu (26/5/2024).
Kegiatan operasi miras juga di pimpin langsung oleh Plh Kapolsek Cibatu Polres Garut Ipda Encang bersama anggota Polsek Cibatu.
Kegiatan ini di lakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.
Dari hasil Patroli di temukan ratusan botol miras di Sdri. YY (41) dengan alamat Desa Keresek Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Miras yang berhasil di amankan sebanyak 331 botol berbagai merek dan ukuran.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui PLH Kapolsek Cibatu Ipda Encang mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti di amankan di Mapolsek Cibatu Polres Garut.
Polsek Cibatu Polres Garut akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
“Kami harap masyarakat melaporkan kepada kami apabila di lingkungannya ada yang menjual miras dan obat obatan terlarang.” Pungkasnya.
Polsek Cibatu Polres Garut menyerahkan barang bukti (minuman keras) hasil operasi pekat lodaya 2024 kepada Sat Narkoba Polres Garut sebagai wujud transparansi dan kinerja nyata Polsek Cibatu Polres Garut.