Garut – Polsek Cibatu Polres Garut cek tkp kebakaran di Perum Cibatu Indah Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Senin malam (29/04/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto, mengatakan jika kebakaran tersebut menimpa salah satu rumah warga milik Asep Hendra (43) warga Kec. Cibatu Kab. Garut yang terjadi pada sekitar pukul 19.00 WIB.
Api diduga berasal dari korsleting terminal listrik yang terhubung ke saklar tembok di ruang kamar tidur dengan ukuran sekitar 3m x 3m.
Saksi Fikri (24) warga Kec. Cibatu Kab. Garut, menyaksikan kejadian tersebut dan segera memberitahu pemilik rumah yakni Asep Hendra , yang pada saat itu Asep sedang berada di tetangga sebelah.
Keadaan pun menjadi menegangkan, lalu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu yang tengah melakukan tugas bersama warga sekitar berusaha memadamkan api di rumah milik Asep.
Dengan alat seadanya namun dilakukan secara bergotong royong akhirnya api berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 19.20 WIB. Api berhasil dipadamkan dengan menggunakan alat manual melalui sumber air dari rumah-rumah sekitar.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah). Polsek Cibatu pun telah melakukan pengecekan tkp, mendata saksi dan korban serta berkoordinasi dengan aparatur Desa setempat untuk penanganan lebih lanjutnya.